Sumber belajar mendorong efektifitas serta optimalisasi proses pembelajaran melalui penyelenggaraan berbagai fungsi layanan seperti layanan bimbingan, konsultasi, dan pembelajaran. Selain itu, masih banyak lagi fungsi layanan sumber belajar lain yang dapat dioptimalkan secara baik oleh siswa dalam proses pembelajaran.
Salah satu sumber belajar di sekolah adalah perpustakaan. Perpustakaan sekolah merupakan salah satu bagian yang sangat penting dari program sekolah secara keseluruhan. Perpustakaan sebagai gudang informasi dan ilmu pengetahuan selayaknya menjadi sumber belajar yang digunakan oleh guru dan siswa dalam pelaksanaan pembelajaran. Terlebih pada era Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), menyiratkan perlunya meningkatkan peran perpustakaan sekolah sebagai penunjang kegiatan pembelajaran siswa dan guru.
Semua sependapat bahwa perpustakaan merupakan barometer kemajuan suatu bangsa, artinya maju atau mundurnya suatu bangsa dapat dilihat dari perpustakaannya, karena perpustakaan merupakan salah satu pranata sosial yang diciptakan oleh masyarakat dan dipelihara oleh masyarakat. Konsep yang menganggap bahwa perpustakaan sama dengan gudang buku yang tugasnya hanya untuk mengumpulkan, merawat dan menyediakan buku harus sudah ditinggalkan jika ingin mengikuti irama perkembangan ilmu pengetahuan. Perpustakaan tidak hanya berkaitan dengan gedung dan buku saja, tetapi juga dengan sistem penyimpanan, pemeliharaan dan pemustaka selaku pengguna. Langkah sejarah telah membawa perpustakaan memasuki Educational and Research Functiondengan konsep baru yang mengangkat perpustakaan pada kedudukan yang terhormat, yaitu sebagai pusat kegiatan pendidikan dan aktifitas ilmiah.
Peranan perpustakaan dalam meningkatkan ilmu pengetahuan dan pendidikan masyarakat sangatlah penting dan besar. Hal ini tentu dikarenakan perpustakaan merupakan unit lembaga yang memberikan suatu pelayanan publik berupa penyediaan bahan-bahan pustaka. Undang-undang Republik Indonesia No. 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan secara garis besar menyebutkan bahwa perpustakaan merupakan sebuah institusi yang mengelola koleksi karya cipta manusia yang berguna untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi para pengguna perpustakaan. Perpustakaan tidak hanya berkaitan dengan gedung dan buku saja, tetapi juga dengan sistem penyimpanan, pemeliharaan dan pemustaka selaku pengguna. Dengan demikian sebuah perpustakaan mengandung persyaratan-persyaratan sebagai berikut:
- Merupakan sebuah instansi,
- Adanya kumpulan koleksi informasi (bahan pustaka),
- Menggunakan suatu sistem tertentu,
- Dikelola dan dilayankan oleh petugas (pustakawan),
- Ditempatkan pada tempat, ruang atau gedung tertentu, yang secara khusus dipergunakan untuk perpustakaan,
- Adanya pemustaka yang menjadi pemakai, dan
- Adanya perlengkapan, fasilitas dan sarana prasarana untuk menunjang pemakaian perpustakaan.
Tujuan perpustakaan sekolah pada dasarnya adalah sebagai wahana informasi yang dibutuhkan oleh siswa, guru dan karyawan yang ada di lingkungan sekolah, sehingga proses penyebaran informasi di sekolah dapat berjalan dengan baik. Sehingga penyelenggaraan perpustakaan sekolah bukanlah hanya untuk mengumpulkan dan menyimpan bahan-bahan pustaka saja, melainkan diharapkan mampu membantu siswa dan guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, sehingga tujuan pembelajaran serta kompetensi yang harus dimiliki oleh peserta didik dapat tercapai dengan lebih mudah.
Perpustakaan sekolah tampak bermanfaat apabila benar-benar memperlancar pencapaian tujuan proses belajar mengajar di sekolah. Indikasi manfaat tersebut tidak hanya berupa tingginya prestasi siswa tetapi lebih jauh lagi antara lain siswa mampu mencari, menemukan, menyaring dan menilai informasi dan siswa menjadi terbiasa belajar mandiri.
Perpustakaan sekolah dalam membantu siswa untuk menghasilkan prestasi yang bermutu tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan sekolah, terutama melalui pemegang kebijakan (kepala sekolah), akan memperlancar tugas yang dimiliki oleh pengelola perpustakaan sekolah. Tugas perpustakaan dalam memajukan masyarakat sekolah melalui ilmu pengetahuan dan informasi harus diwujudkan secara efektif dan efisien. Masyarakat sekolah yang menjadi sasaran perpustakaan, mulai dari pihak manajemen sekolah, guru, siswa, pihak orang tua, dan segenap warga sekolah yang lain harus menjadi pintar dengan adanya perpustakaan sekolah.
Siswa sebagai objek utama dari proses pembelajaran, harus dikenalkan betapa pentingnya manfaat dari perpustakaan sekolah. Masyarakat sekolah yang sadar dengan kehadiran perpustakaan akan mewujudkan masyarakat yang gemar membaca. Sangat disadari bahwa proses belajar siswa tidak hanya dilakukan di sekolah. Istilah long life educationharus tertanam betul dan diaplikasikan dalam kehidupan siswa sehari-hari, terutama menanamkan akhlak/nilai-nilai yang baik pada siswa. Perpustakaan secara tidak langsung dapat mengajarkan tentang rasa tanggungjawab dalam meminjam dan menjaga koleksi dari kerusakan atau kehilangan, serta kebiasaan baik lainnya yang tercermin dalam tata tertib maupun peraturan perpustakaan.
Peran pihak sekolah dalam mengembangkan perpustakaan sekolah tentu tidak sedikit, hal ynag paling besar adalah mengenai pendanaan. Idealnya sekolah mengalokasikan dana sebesar 5% dari anggaran belanja untuk keperluan perpustakaan sekolah. Selain itu, pihak sekolah juga memiliki tugas yang besar untuk selalu menumbuhkan rasa cinta akan perpustakaan sekolah pada setiap siswa.
Referensi :
pk.sps.upi.edu
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.
0 Comment for "Peran Penting Perpustakaan"