1.
PERSYARATAN
a.
Siswa adalah pelajar
SMA MA'ARIF KARANGANYAR
b.
Mengisi formulir permohonan
yang telah disediakan
c.
Mencantumkan nomor
telepon yang dapat dihubungi.
d. Masa berlaku kartu anggota selama menjadi siswa SMA MA'ARIF
KARANGANYAR
2.
TATA
TERTIB
a.
Satu Kartu hanya boleh digunakan
satu orang
b.
Tidak boleh dipinjamkan/
dipakai oleh orang lain
c.
Kartu anggota harus dibawa
setiap
kali berkunjung
d.
Tidak dapat
dipinjamkan kepada orang lain.
e.
Jika kartu hilang, dikenakan
pembayaran
duplikatnya.
3.
KARTU
ANGGOTA
Pembuatan kartu angota
dilakukan sendiri ke Perpustakaan SMA MA’ARIF KARANGANYAR
a.
Pengisian formulir dan
pendaftaran keanggotaan.
b.
Pengambilan foto
anggota di tempat pendaftaran.
c.
Pemrosesan kartu
anggota dapat ditunggu (langsung jadi).
d.
Perpanjangan masa
berlaku Kartu Anggota Lama, sama seperti proses pembuatan Kartu Anggota Baru,
dengan cara menyerahkan Kartu Anggota Lama.
e.
Pembuatan kartu anggota
dikenakan biaya sebesar RP. 1000,00
4.
HAK DAN KEWAJIBAN
Setiap anggota berhak mendapatkan
dan memanfaatkan fasilitas layanan jasa perpustakaan dan informasi berupa :
a.
Sarana penelusuran
(Kartu katalog maupun OPAC).
b.
Sarana ruang baca
(buku, majalah, surat kabar, AV dan koleksi langka).
c.
Peminjaman koleksi
sebanyak 2 (dua) judul khusus untuk buka setiap kali peminjaman.
d.
Pembuatan reproduksi
koleksi baik dalam bentuk foto kopi, rekaman, bentuk mikro maupun digital (untuk
jasa ini dikenakan biaya sesuai dengan peraturan yang berlaku).
Karanganyar,9
juli 2015
PUSTAKAWAN
RIYANTO
|
Labels:
Administrasi
Thanks for reading PETUNJUK PENDAFTARAN ANGGOTA PERPUSTAKAAN. Please share...!
0 Comment for "PETUNJUK PENDAFTARAN ANGGOTA PERPUSTAKAAN"